
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan, Adian Napitupulu kembali menyindir pedas bekas koleganya, Joko Widodo. Anggota DPR RI itu memperlihatkan foto Jokowi duduk berdampingan bersama dua loyalisnya, Immanuel Ebenezer dan Silfester Matutina.
“Yang kiri (Immanuel Ebenezer) sudah. Yang kanan (Silfester) sudah tapi belum," kata Adian dilansir dari unggahannya di Instagram, Sabtu (6/9/2025).
Diketahui, kedua tokoh pendukung fanatik Jokowi tersebut kini tengah dalam proses hukum. Keduanya telah berstatus tersangka.
Immanuel Ebenezer alias Noel tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi sertifikasi K3 Rp275 ribu. Namun, para pekerja dan perusahaan diminta membayar hingga Rp6 juta.
Jika, pembayaran tambahan tersebut tidak dipenuhi maka proses sertifikasi bakal dipersulit. KPK menemukan aliran dana Pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker periode 2019-2025 mencapai Rp81 miliar.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu kini telah dijebloskan ke penjara. Atas perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Silfester Matutina sejatinya telah berstatus terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla.
Silfester dilaporkan kuasa hukum JK ke Bareskrim Polri pada Mei 2017 karena orasi yang dianggap mencemarkan nama baik. Pada 2019, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara. Namun hingga hari ini, Silfester tak kunjung dieksekusi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: