Ada Kabar Gembira Bagi Guru Agama Hindu di Indonesia

4 hours ago 4

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi menaikkan Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp500 ribu, dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memotivasi para guru untuk terus mengabdikan diri dengan optimal.

Ini menjadi tonggak penting bagi peningkatan kualitas dan kesejahteraan Guru Agama Hindu di Indonesia. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Hindu Kementerian Agama RI mencatat lonjakan signifikan jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Data Ditjen Bimas Hindu sebagaimana dikutip pada Sabtu (6/9/2025) mencatat, jika pada tahun sebelumnya hanya 308 guru yang ikut serta, pada 2025 jumlah peserta PPG meroket menjadi 3.710 guru agama Hindu.

Kenaikan ini setara dengan 1.104 persen, sekaligus menunjukkan semangat besar para guru Hindu untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

Program PPG tahun ini dibagi dalam tiga angkatan. Tahap pertama, PPG diikuti 1.407 Guru Pendidikan Agama Hindu (PAH), dan 1.040 dinyatakan lulus. Angkatan kedua diikuti 257 Guru Mata Pelajaran Umum di lingkungan Widyalaya. Proses pembelajaran pada tahap ini masih berjalan. Untuk angkatan ketiga, tercatat ada 2.406 Guru Pendidikan Agama Hindu yang ikut serta dan meerka saat ini tengah mengikuti proses pembelajaran.

Lonjakan jumlah peserta ini membuktikan bahwa guru-guru Hindu memiliki antusiasme tinggi untuk meningkatkan kualitas diri. Pemerintah pun hadir memberi dukungan melalui akses lebih luas, regulasi yang jelas, serta dukungan anggaran.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |