6 Pengembang Perumahan Dicari karena Belum Serahkan PSU ke Pemkot, Ini Nama Perusahaannya

1 week ago 19
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak enam pengembang perumahan di Makassar belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Pihak pengembang tersebut kini dicari-cari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

“Enam (pengembang) belum menyerahkan PSU-nya ke pemerintah kota,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin kepada fajar.co.id, Rabu (25/6/2025).

Mahyuddin mengatakan, enam pengembang itu tidak bisa dihubungi. Pihaknya pun telah mengumumkan ke publik terkait enam pengembang itu.

“Ada di Ig (Instagram) kami,” ujar Mahyuddin.

Pengumuman tersebut, kata dia sudah sebagaimana mestinya. Sesuai aturan yang berlaku.

“Ini diumumkan karena berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2023,” terangnya.

Jika pengembang tidak juga menghubungi pihaknya, Mahyuddin bilang masyarakat bisa menyerahkan langsung.

“Kalau developer sudah tidak aktif maka masyarakat yang bisa menyerahkan,” imbuhnya Mahyuddin.

Adapun enam pengembang tersebut, yakni sebagai berikut:

  • Perumahan Bumi Tirta Nusantara Gardenia
    Lokasi: Jl. Prof. Dr. H.
  • Abdurrahman A. Basalamah (Eks Racing Center), Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang.
Pengembang: PT/CV Megatama Buana
  • Perumahan Graha Modern Jaya
    Lokasi: Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Pabaeng-Baeng, Kecamatan Tamalate.
Pengembang: Tidak diketahui
  • Perumahan BTN Paropo Indah
    Lokasi: Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang.
Pengembang: PT Palu Cipta Nugraha
  • Perumahan Kompleks Antang
    Lokasi: Jl. Antang Raya, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala.
Pengembang: PT Tabaria
  • Perumahan Bumi Berua Indah
    Lokasi: Jl. Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya.
Pengembang: PT/CV Tamangapa Raya
  • Perumahan Graha Amalia
    Lokasi: Jl. Berua Raya, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya.
Pengembang: PT Mulia Sakti
    (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |