Yusuf Dumdum Kritik Kasus Korupsi Rp 9,9 Triliun di Kemendikbud: Gila, Tapi Tak Ada Koruptor yang Dihukum Mati

1 day ago 17
Yusuf Dumdum

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pegiat media sosial Yusuf Dumdum turut menanggapi tajam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Melalui akun X (sebelumnya Twitter) miliknya, Yusuf menyampaikan keprihatinan terhadap besarnya anggaran yang diduga diselewengkan dan lambatnya penegakan hukum di Indonesia terhadap para pelaku korupsi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi memulai proses penyidikan kasus ini pada Selasa (20/5/2025) lalu. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), khususnya laptop berbasis sistem operasi Chromebook.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar, ada indikasi kuat terjadi persekongkolan yang melibatkan berbagai pihak dalam proyek tersebut.

"Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook," ungkap Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025) kemarin.

Ia menjelaskan bahwa total anggaran proyek tersebut mencapai Rp 9,9 triliun, yang bersumber dari dua jalur pendanaan. Sebanyak Rp 3,5 triliun berasal dari satuan pendidikan, sementara Rp 6,3 triliun dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menanggapi informasi ini, Yusuf Dumdum melalui cuitannya mengekspresikan kekesalannya terhadap praktik korupsi yang dinilainya semakin menggila.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |