Usai Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Korupsi Pertamina, Said Didu Harap Pelaku Utama Terbongkar: Masih Ada yang di Atas

1 day ago 11
Said Didu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka kasus korupsi di Pertamina. di antaranya Riza Chalid alias MRC

Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu berharap pelaku utamanya terbongkar.

“Semoga pelaku utamanya korupsi di Pertamina segera terbongkar,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Jumat (11/7/2025).

Menurut Didu, meski Riza Chalid orang besar di industri perminyakan. Tapi masih ada sosok di atasnya.

“Masih ada yang di atas,” pungkas Riza.

Diketahui sebelumnya, Kejagung menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Salah satu tersangka yang menarik perhatian publik, yakni Riza Chalid.

"Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara maraton dengan jumlah saksi sebagaimana yang disampaikan, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7).

Selain Riza Chalid, delapan tersangka lainnya yakni Alfian Nasution (AN) Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) 2011-2015; Hanung Budya (HB) Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) 2014; Toto Nugroho (TN) VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) 2017-2018.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |