Update Bansos 2026: Cara Mengusulkan Nama Sendiri atau Tetangga Agar Dapat PKH dan BPNT Secara Mandiri, Prosesnya Sangat Cepat!

4 hours ago 2
Ilustrasi Bansos PKH

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang tergolong miskin dan rentan dalam desil satu hingga empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Namun, bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar, Kementerian Sosial (Kemensos) kini memberikan kemudahan untuk melakukan pengusulan secara mandiri.

Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan.

Melalui terobosan digital, proses pengusulan kini dapat dilakukan sepenuhnya secara daring.

"Kini masyarakat bisa mengusulkan penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos," ujar narator dalam unggahan akun Instagram resmi @pusdatinkesos, sebagaimana dikutip pada Rabu (15/4/2026).

Fitur pengusulan mandiri ini ditujukan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Berikut adalah langkah-langkah resmi untuk mengusulkan bansos reguler seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK melalui aplikasi:

  1. Unduh Aplikasi: Masyarakat dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" resmi melalui Play Store atau App Store. Pastikan aplikasi tersebut merupakan rilisan asli Kementerian Sosial RI.
  2. Registrasi Akun: Siapkan data KTP, Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, serta alamat email aktif untuk mendaftarkan akun baru.
  3. Login Aplikasi: Masukkan nama pengguna (username) dan kata sandi yang telah didaftarkan pada halaman utama aplikasi.
  4. Menu Usulan: Klik menu "Usulan" lalu pilih fitur "Tambah Usulan". Pemohon diminta mengisi kolom Nomor KK dan NIK KTP. Setelah data terisi, klik "Cek Usulan" untuk memproses apakah NIK tersebut masuk kriteria.
  5. Pilih Jenis Bantuan: Jika memenuhi persyaratan, masyarakat dapat memilih jenis bansos yang dibutuhkan. Sistem akan memberikan notifikasi "Berhasil Usulkan Bansos" jika proses pengajuan telah sesuai kriteria.

Melalui percepatan pembaruan data ini, Menteri Sosial memastikan bahwa penyaluran bansos tahap 2 ditargetkan cair paling lambat pada akhir April 2026.

Masyarakat diimbau untuk segera memverifikasi data diri guna memastikan hak jaminan sosial dapat tersalurkan tepat waktu.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |