Tok, Gaji PPPK 2026 Sudah Dianggarkan

21 hours ago 7
Ilustrasi ASN(Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID -- Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov Sulsel. Tak ada lagi keraguan terkait gaji PPPK 2026 mendatang

Pemprov Sulsel menegaskan tidak ada masalah pada gaji PPPK 2026 mendatang. Dapat dipastikan bahwa anggaran gaji PPPK untuk tahun 2026 telah dialokasikan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Kepastian alokasi gaji PPPK Pemprov Sulsel diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulsel. Muhammad Saleh.

Menurutnya, komponen teknis termasuk penganggaran gaji PPPK telah dijabarkan secara menyeluruh kepada DPRD Sulsel dan telah termuat dalam RPJMD 2025–2029.

"Kita (Pemprov Sulsel) sudah klir dengan DPRD," kata Saleh seusai pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD bersama DPRD Sulsel di Makassar, Kamis (24/7).

Saleh mengatakan, Pemprov Sulsel berkomitmen untuk menjamin hak keuangan para tenaga PPPK. Komitmen itu penting, karena sangat terkait kesinambungan program dan hak tenaga PPPK.

Sebagai kepastian memberikan jaminan hak keuangan bagi PPPK, Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran Rp500 miliar untuk alokasi gaji PPPK.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2025, dana sekitar Rp280 miliar telah tersedia dalam APBD dan digunakan untuk pembayaran gaji PPPK yang sudah memiliki Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Pak Gubernur memberi perhatian khusus dan instruksi tegas agar tidak ada penundaan. Segala proses administratif terus dikebut supaya hak-hak keuangan PPPK dapat segera terealisasi,” sebutnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |