Tersandung Skandal Megakorupsi, PT Pertamina Patra Niaga Rombak Komisaris, Segini Gaji Stafsus Wapres Tina Talisa yang Ditunjuk Jadi Komisaris

12 hours ago 8

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Patra Niaga tersandung skandal megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp285 triliun. Di sela kasus hukum tindak pidana korupsi yang dihadapi anak usaha Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga merombak jajaran komisarisnya.

Tina Talisa yang saat ini menjabat Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, salah satu yang ditunjuk sebagai komisaris PT Pertamina Patra Niaga.

Penunjukkan Tina bersamaan penunjukan jajaran komisaris lainnya, seperti Sudung Situmorang yang diangkat sebagai Komisaris Utama (Komut).

Beberapa nama lainnya yang ditunjuk menjadi komisaris perusahaan dengan skandal korupsi jumbonya itu adalah Siti Zahra Aghnia (Komisaris Independen). Kemudian Ahmad Erani Yustika, Ferry Juliantono, Panel Barus, Rini Widyastuti, dan Andy Rachmianto diangkat menjadi Komisaris Pertamina Patra Niaga.

Sebagai komisaris perusahaan dengan pendapatan triliunan rupiah itu, berhak mendapatkan empat komponan utama penggajian.

Komponen utama perhitungan penggajiannya adalah honorarium, kemudian komponen kedua adalah tunjangan yang terdiri atas tunjangan hari raya (THR), tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.

Setiap komisaris juga berhak mendapat komponen ketiga penggajian yakni fasilitas kesehatan dan fasilitas bantuan hukum.

Kemudian komponen keempat yang diperoleh para komisaris adalah tantiem/insentif kinerja/insentif khusus.

Lantas berapa gaji yang diterima Tina Talisa dan para komisaris PT Pertamina Patra Niaga lainnya?

Dalam laporan keuangan Pertamina Patra Niaga tahun 2023, perusahaan melaporkan pengeluaran untuk kompensasi manajemen kunci senilai Rp19,11 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp309 miliar (kurs Rp16.215 per dolar AS).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |