Terbongkar! Sindikat KPK Gadungan Jual Nama Pimpinan, Janji Atur Perkara hingga Seret Anggota DPR

10 hours ago 5

Fajar.co.id – Skandal penipuan berkedok lembaga negara kembali mencuat. Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik KPK gadungan yang menjalankan modus licik: menjanjikan bisa “mengatur perkara hukum”.

Sebanyak empat orang pelaku diamankan dalam operasi di wilayah Jakarta Barat pada 9 April 2026. Penangkapan ini mengungkap praktik penipuan serius yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

Para pelaku diketahui tidak sekadar mengaku sebagai pegawai biasa. Mereka bahkan berani mengklaim sebagai “utusan pimpinan KPK”. Pihak yang memiliki akses langsung untuk mengendalikan proses hukum di KPK

Dengan narasi tersebut, mereka mendekati target yang memiliki persoalan hukum, termasuk dari kalangan elite seperti anggota DPR.

Dalam praktiknya, pelaku menjanjikan bahwa perkara yang sedang berjalan bisa diperlambat, dihentikan atau “diatur” sesuai keinginan.

Tentu saja, semua itu dilakukan dengan imbalan uang dalam jumlah besar.

Dalam penggerebekan, aparat menemukan uang tunai sekitar USD 17.400. Nilai ini diduga merupakan hasil dari praktik penipuan yang telah berjalan.

Besarnya nominal tersebut mengindikasikan bahwa sindikat ini tidak bekerja secara sporadis, ada kemungkinan korban lebih dari satu dan praktik sudah berlangsung cukup lama.

Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

Melalui keterangan resminya, Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan peringatan keras kepada masyarakat.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |