Terancam Jadi Tersangka Laporan Jokowi, Roy Suryo Tidak Gentar, Dokter Tifa Ngaku Tidak Melakukan Penghasutan

5 hours ago 5
Dokter Tifa, Rismon, dan Roy Suryo, tiga alumni UGM

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pakar Telematika, Roy Suryo tidak akan mundur menghadapi proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo kasus pencemaran nama baik perihal tudingan ijazah palsu.

"Enggak apa-apa, enggak gentar. Kalau gentar kan sudah kelihatan. Alhamdulillah, saya, Dr. Rismon, Dr. Tifa, dan semua tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta,” kata Roy Suryo dilansir pada Senin (14/7/2025).

Mantan Menpora itu menegaskan akan tetap teguh pada kebenaran. Bahwa kata dia, sebagai anak bangsa sama-sama memiliki hak yang sama di mata hukum.

“Kita juga bisa lihat nanti fakta-fakta apa yang bisa diungkapkan, apa yang bisa digali. Masyarakat juga bisa menilai fakta-fakta yang sudah terungkap,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa usai diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).

Tifa meminta untuk diperlihatkan ijazah milik Jokowi. Ia merasa memiliki hak untuk melihat langsung ijazah tersebut.

"Itu kan sebenarnya muaranya kan soal ijazah, ijazah yang diklaim apapun itu lah, mau diklaim asli, mau diklaim palsu. Tapi yang jelas jati diri dari ijazah secara analog itu kan sampai hari ini belum kita dapatkan. Seharusnya saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat, karena dengan itu diskusi menjadi jelas," ujarnya.

Terkait tuduhan pencemaran nama baik dan penghasutan, Tifa menegaskan tak pernah melakukan itu.

"Saya enggak merasa melakukan apapun, saya enggak melakukan penghasutan, saya enggak melakukan ujaran kebencian. Benar-benar semua dalam koridor ilmiah," ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |