Tanggapi Kematian Diplomat Arya Daru yang Disimpulkan Polisi Bunuh Diri, Dandhy Laksono Ungkit Kasus Munir dan Marsinah

22 hours ago 6
Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. (Radar Jogja).

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Jurnalis Dandhy Laksono angkat suara. Terkait kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru yang disimpulkan bunuh diri oleh polisi.

Dandhy mengungkit dua kasus yang hingga hari ini menjadi misteri. Namun dalam sejumlah sumber mengungkap dugaan keterlibatan aparatus negara.

Dua kasus itu adalah kasus Munir. Pengacara sekaligus pendiri KontraS.

Selain itu kasus Marsinah. Buruh yang ditemukan meninggal setelah diperkosa. Munir sendiri diketahui merupakan sosok yang mengawal kasus Marsinah.

“Menyuarakan kasus seperti Munir atau Marsinah itu bukan "mengungkit masa lalu",” kata Dandhy dikuti dari unggahannya di X, Kamis (31/7/2025).

Menurut Dandhy, mengenang dan menyuarakan kasus-kasus demikian. Merupakan pengingat untuk memastikan hukum dan keadilan ditegakkan.

“Tapi memastikan hukum dan keadilan ditegakkan, agar di negara ini nyawa manusia gak jadi mainan,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik polisi, mengungkapkan Arya pernah mengirim surat elektronik ke lembaga amal luar negeri yang menangani krisis emosional.

Dalam e-mail tersebut, ia menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidup.
Temuan tersebut disampaikan oleh Ahli Digital Forensik Polri, Ipda Saji Purwanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7).

Ia menjelaskan, ponsel yang diduga milik Arya pertama kali aktif pada 29 Juni 2019 dan terakhir digunakan 20 September 2022.

“Dari perangkat tersebut, ditemukan e-mail ke lembaga dukungan emosional yang dikirim dalam dua periode berbeda,” ungkap Saji.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |