Tambang Nikel di Raja Ampat Ternyata Sudah Lama Jadi Perhatian Komisi VII

7 hours ago 3

Fajar.co.id, Jakarta -- Tambang Nikel di Raja Ampat ternyata sudah lama menjadi perhatian Komisi VII DPR RI.

Hla tersebut disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Sabtu (7/6/2025).

Itu sebabnya, pada 28 Mei - 2 Juni, komisi VII melakukan kunjungan kerja (kunker) reses ke tempat tersebut. Kunker diikuti oleh rombongan komisi VII yang ditugaskan ke sana.

"Komisi VII bertemu dengan gubernur dan aparat pemerintah daerah. Termasuk juga ada kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Semua didengar dan diperhatikan sebagai bahan masukan," ujar Saleh kepada fajar.co.id.

Ada dua isu yang sempat mengemuka; yaitu soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan yang ada. Kedua isu ini saling berhubungan antara satu dengan yang lain.

"Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu. Karena itu, pemda dan masyarakat meminta agar alam dan lingkungan mereka tetap dijaga," katanya.

Menyikapi hal itu, pemerintah diminta untuk segera mengevaluasi seluruh perusahaan pertambangan yang sedang beroperasi di sana. Perusahaan yang dinilai merusak, harus segera dicabut izinnya. Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat. Tidak boleh ada kerusakan lingkungan akibat pertambangan.

"Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua," pinta legislator dari Dapil Sumut II ini. (sam/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |