
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI meminta agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melakukan evaluasi terhadap aktivitas tambang nikel yang berada di Kabupaten Raja Ampat. Langkah ini penting guna memastikan bahwa kegiatan pertambangan tersebut tidak merusak ekosistem setempat.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Papua Barat Daya, Rico Sia, yang menyampaikan pernyataan ini di Sorong pada hari Rabu, mendesak pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi izin-izin pertambangan yang telah diterbitkan sebelumnya.
“Kita ini daerah penghasil, tapi karena regulasi dibuat di pusat, kita hanya jadi penonton. Yang dirugikan bukan hanya pemerintah daerah, tapi masyarakat," kata Rico seusai rapat antara Komisi VII DPR RI dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat banyak laporan yang masuk terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah Raja Ampat. Kegiatan tersebut dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan, khususnya pencemaran.
"Ini menjadi perhatian kami nanti. Karena kewenangan daerah sangat terbatas sehingga kebijakan yang diambil pun terbatas, akhirnya yang menderita adalah masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Rico menilai bahwa semestinya pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam hal pemberian izin tambang. Hal ini didasarkannya pada fakta bahwa pemerintah daerah lebih mengenal karakteristik wilayahnya sendiri.
"Mengapa kewenangan pengelolaan ijin pertambangan tidak diberikan kepada provinsi, padahal pemerintah daerah lebih memahami kondisi lapangan dan bisa bertindak cepat bersama aparat penegak hukum," ujarnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: