
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, kembali menyinggung belum dieksekusinya pendukung Jokowi, Silfester Matutina, meski HUT RI ke-80 telah berlalu.
Blak-blakan, Susno mempertanyakan konsistensi penegakan hukum di tanah air.
"HUT RI ke 80 sudah berlalu. Silfester belum jua dieksekusi. Apakah keadilan susah tegak di negeri ini?,” ujar Susno di X @susno2g (18/8/2025).
Untuk diketahui, kasus Silfester Matutina sebelumnya menjadi perhatian publik setelah pengadilan menjatuhkan vonis, namun hingga kini eksekusi belum dilakukan.
Sebelumnya, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais menyinggung penjelasan umum UUD 1945 di balik kasus Silfester Matutina.
"Dikatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum. Tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka," kata Amien Rais di X @realAmienRais (8/8/2025).
Hanya saja, kata Amien, sosok Silfester yang tidak kunjung dieksekusi terkesan menghina konstitusi.
"Bukan saja lembaga hukum seperti Kejagung, bahkan seorang begundal seperti Silfester Matutina dibiarkan menginjak-injak sambil riang gembira melakukan penghinaan terhadap konstitusi," sesalnya.
Diungkapkan Amien, pada Mei 2017 lalu, Silfester berdemonstrasi bersama puluhan rekannya lainnya di depan mabes Polri.
"Dia memfitnah pak JK. Tidak terima dengan fitnah murahan itu, keluarga JK memproses tuntutan hukum dan dimenangkan oleh MA," terangnya.
Akibatnya, Silfester dikenai hukuman penjara satu tahun enam bulan berdasarkan putusan pada 2019 lalu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: