Roy Suryo Berniat Laporkan Penyidik Ijazah Jokowi ke Kompolnas, Ini Respons Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro

4 days ago 16
Pakar telematika, Roy Suryo.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mempersilakan Roy Suryo melaporkan penyidik terkait penyidikan ijazah Jokowi. Hal itu disampaikan ketika ditanya awak media terkait respons pihaknya soal rencana pelaporan tersebut.

“(Kami) tidak ada sikap apa-apa. Ini wujud transparansi Polri. Kalau ada yang tidak puas, silakan diadukan,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro ketika ditanya awak media terkait respons pihaknya soal rencana Roy Suryo tersebut, di Jakarta, Kamis (28/5).

Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan akan melaporkan penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke Kompolnas, atas dugaan tidak transparan dalam menangani aduan terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Djuhandhani memastikan bahwa penyidik telah bekerja secara profesional dalam menyelidiki aduan soal keaslian ijazah Jokowi. Hasil kerja tersebut, kata dia, dapat dipertanggungjawabkan.

“Saat gelar perkara untuk menguji keprofesionalan, kami juga sudah menghadirkan dari pengawas, yaitu wassidik (pengawasan penyidikan), Propam Polri, Itwasum Polri, dan Divkum Polri,” katanya.

Dittipidum Bareskrim Polri baru saja selesai melaksanakan tahapan penyelidikan terkait aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal ijazah Jokowi. Hasilnya, Dittipidum menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jokowi adalah asli dan menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana.

Dirtipidum Brigjen Pol. Djuhandhani mengatakan bahwa hasil keaslian tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |