
FAJAR.CO,ID, JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan komitmennya untuk mengawal dan menindaklanjuti persoalan gagalnya keberangkatan ribuan calon jemaah haji jalur furada pada musim haji tahun 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh jemaah, termasuk yang menggunakan jalur non-kuota seperti furada, tetap berhak atas perlindungan dari negara.
Puan menjelaskan bahwa kendala utama gagalnya keberangkatan jemaah furada kali ini adalah tidak diterbitkannya visa oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi. Sebagai negara tujuan haji, kewenangan penerbitan visa sepenuhnya berada di tangan pemerintah Arab Saudi.
"Soal haji furada memang sudah merupakan hak prerogatif dari Kerajaan Arab Saudi," kata Puan dalam keterangannya pada Kamis (5/6/2025).
Meskipun persoalan visa furada bukan berada dalam kewenangan langsung pemerintah Indonesia, Puan menegaskan bahwa DPR melalui Komisi VIII akan tetap melakukan pengawasan. Ia menilai perlindungan terhadap jemaah dan pihak penyelenggara yang terdampak harus diupayakan secara serius.
"Kami akan meminta komisi terkait, yakni Komisi VIII DPR untuk mengawal persoalan ini. Kami akan memastikan semua pihak mendapat perlindungan, baik dari jemaah dan pengusaha travel yang dirugikan," tegasnya.
Menurut Puan, penyelenggaraan ibadah haji ke depan harus mengedepankan prinsip kualitas, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada jemaah. Ia juga mendorong agar penggunaan jalur-jalur haji non-kuota seperti furada memiliki mekanisme kontrol dan perlindungan hukum yang lebih kuat di masa mendatang.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: