RESMI! PT Taspen Buka Suara Soal Isu Kenaikan Gaji dan Rapel Pensiunan PNS 2026, Ternyata Aturan Ini yang Masih Berlaku!

2 days ago 20
Ilustrasi Taspen

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Isu mengenai kenaikan gaji dan rapel bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 kembali mencuat di tengah masyarakat. Namun, PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan regulasi baru terkait penyesuaian gaji untuk tahun anggaran mendatang.

Besaran gaji pensiunan saat ini masih sepenuhnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan tersebut menetapkan kenaikan sebesar 12 persen yang telah berlaku sejak 1 Januari 2024 silam.

Corporate Secretary Taspen, Henra, memastikan bahwa regulasi tersebut masih menjadi landasan utama penyaluran dana hingga saat ini.

“Hingga Oktober 2025, gaji pensiunan PNS masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024,” jelas Henra.

Di tengah ketidakpastian informasi, Taspen mengingatkan para pensiunan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap meningkatnya ancaman penipuan. Modus baru yang sering ditemukan adalah tawaran bantuan pengurusan rapel pensiun yang ujungnya meminta data sensitif seperti PIN, kata sandi, hingga kode OTP.

Taspen menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi yang bersifat rahasia melalui telepon atau pesan singkat. Semua kebijakan resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi terpercaya untuk menghindari kesimpangsiuran.

Sebagai langkah pengamanan dan kemudahan, Taspen mendorong para pensiunan untuk memanfaatkan aplikasi Andal by Taspen. Aplikasi yang telah digunakan oleh lebih dari 2,5 juta pengguna ini berfungsi untuk proses autentikasi pencairan dana secara mandiri dan aman.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |