Rencana Diskon Listrik 50 Persen, Bahlil Justru Bilang Belum Tahu

1 week ago 26
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui setelah konferensi pers RUPTL PLN 2025–2034 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui setelah konferensi pers RUPTL PLN 2025–2034 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen bagi jutaan pelanggan rumah tangga mulai 5 Juni 2025. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui detail kebijakan tersebut dan menyebut masih perlu dikaji secara menyeluruh.

“Kami pelajari semuanya. Untuk rakyat sudah pasti kami pelajari, tetapi kami harus perhatikan juga negara,” ujar Bahlil saat ditemui usai konferensi pers Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.

Bahlil bahkan menegaskan dirinya tidak dilibatkan dalam pembahasan terkait rencana diskon besar-besaran yang diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (23/5) lalu.

Akibatnya, belum ada surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM kepada PLN untuk menjalankan kebijakan tersebut bulan depan.

"Belum ada komunikasi ihwal diskon tarif listrik antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Koordinator Perekonomian," tegas Bahlil.

Hal senada disampaikan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya belum menerima instruksi resmi terkait implementasi diskon tarif listrik tersebut.

"Belum ada," kata Darmawan singkat saat ditanya awak media.

Sebelumnya, Airlangga menyampaikan bahwa kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan berlaku mulai 5 Juni 2025 untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga yang memiliki daya listrik di bawah 1.300 VA. Ia menegaskan, kebijakan ini diyakini bisa menjadi stimulus yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |