
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyebut bahwa dugaan korupsi yang menyeret nama anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe saat ini menjadi atensi.
Hal ini diungkapkan Didik setelah Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi bersama timnya menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Mabes Polri.
"Iya, semuanya diatensi, semua yang ditangani Polda lain, termasuk Sulsel itu dipaparkan di sana," kata Didik saat ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (15/7/2025).
Dalam Monev tersebut, dijelaskan mengenai dugaan pidana korupsi pada pengelolaan anggaran belanja Dinkes kota Parepare tahun 2017 dan 2018.
"Di sana dibahas kendalanya kemudian dikasih petunjuk kepada para penyidik," tambahnya.
Mengenai pemeriksaan Taufan Pawe sebagai saksi, Didik belum memberikan keterangan pasti.
"Kalau saksi nanti saya pertanyakan ulang. Mengenai keberapa saya belum monitor. Namanya penyidikan, semua akan diperiksa, dimintai keterangan untuk mengungkap dan memperjelas perkara," sebutnya.
Didik bilang, Polda Sulsel akan bekerja secara profesional terhadap penanganan dugaan korupsi tersebut.
"Kita akan memproses sesuai prosedur, tidak ada pandang bulu. Kita profesional," tandasnya.
Jauh sebelumnya, nama Taufan Pawe mendadak jadi perbincangan publik, Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini disebut-sebut pada kasus dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare senilai Rp 6,3 miliar.
Berdasarkan informasi, terdakwa mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan kota Parepare Muhammad Yamin menyebutkan bahwa Taufan Pawe diduga ikut terlibat dalam perkara dana Dinkes.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: