Pemprov Sulsel Tunggu Arahan dari Pusat untuk Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

6 hours ago 4

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) sampai saat ini masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Arahan yang dimaksud terkait rencana pengangkatan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi tenaga paruh waktu.

Terkait hal ini, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman menyebut Pemprov Sulsel masih menunggu kebijakan dari pusat.

“Kita masih menunggu arahan dari BKN selaku pelaksana teknis kebijakan kepegawaian di Indonesia,” kata Jufri Rahman.

Ia juga menyebut adanya pengangkatan tenaga honorer menjadi tenaga paruh waktu merupakan langkah positif untuk menjamin keberlangsungan kerja para pegawai non-ASN yang belum berhasil lulus seleksi PPPK. 

“Ini bagus juga, supaya sesuai dengan arahan Presiden, jangan ada PPPK yang dirumahkan," ungkapnya.

"Sehingga yang tidak lulus pun bisa diakomodir menjadi PPPK paruh waktu,” terangnya.

Untuk saat ini, ada 2.017 tenaga honorer yang dirumahkan di lingkup Pemprov Sulsel.

Rinciannya, tahap I seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk status R2 sebanyak 49 orang dan R3 1.397 orang.

Lalu, pada tahap II pendaftaran CASN/PPPK, sebanyak 571 orang tidak memenuhi syarat 

(Erfyansyah/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |