Pemakzulan Wapres Gibran Diklaim Demi Selamatkan Bangsa, Forum Purnawirawan TNI: Ambil Paksa!

7 hours ago 5
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas menyusul pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI yang menyoroti proses pencalonannya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Forum Purnawirawan TNI disebut akan menduduki MPR jika usulan mereka untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka tidak ditindaklanjuti.

Hal tersebut dikatakan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

“Jadi, atas dasar doktrin yang ditanamkan sejak kita masuk (TNI), maka kita sekarang ini mencoba untuk melakukan penyelamatan bangsa dan negara,” ungkap Slamet.

Menurutnya, Forum Purnawirawan TNI selama ini sudah cukup bersabar sejak mengirim surat resmi usulan pemakzulan Wapres Gibran ke MPR/DPR.

Dengan demikian, pihaknya akan mengerahkan kekuatan penuh demi mewujudkan misinya. Hal ini diklaimnya semata-mata ingin menyelamatkan bangsa dan negara.

“Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan dan ternyata diabaikan, nggak ada langkah lagi kecuali kita ambil secara paksa. Kita duduki MPR di Senayan sana, saya minta siapkan kekuatan. Persepsi kita harus sama, menyelamatkan bangsa dan negara," tegasnya.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Yance Arizona menyebutkab bahwa permintaan pemberhentian Wakil Presiden Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI kepada MPR belum memiliki dasar hukum yang memadai.

Menurutnya, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, setiap proses pemakzulan harus berjalan berdasarkan ketentuan konstitusional dan bukan semata-mata didorong oleh opini atau tekanan politik. Oleh karena itu, penting untuk membedakan antara dorongan politik simbolik dan mekanisme hukum yang sungguh-sungguh dapat ditempuh.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |