PB IPMIL Raya Dorong Evaluasi Menyeluruh Industri Pertambangan dan Smelter di Tana Luwu Demi Keadilan Sosial dan Kelestarian Lingkungan

10 hours ago 6
Ketua PB IPMIL Raya, Abd Hafid Ansar Mustaring

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL Raya) menyerukan pentingnya evaluasi komprehensif terhadap aktivitas industri pertambangan dan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) di wilayah Tana Luwu, Sulawesi Selatan.

Seruan ini disampaikan langsung oleh Formateur Ketua PB IPMIL Raya, Abd Hafid Ansar Mustaring, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa atas dampak sosial dan ekologis yang semakin dirasakan oleh masyarakat di daerah asal mereka.

Dalam keterangannya, PB IPMIL Raya menyoroti sejumlah proyek industri yang tengah berkembang pesat, seperti aktivitas tambang emas oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kabupaten Luwu, pembangunan smelter nikel oleh PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kecamatan Bua, serta ekspansi operasi PT Vale Indonesia di Kabupaten Luwu Timur dan rencana pertambangan oleh PT Kalla Arebamma di wilayah Luwu Utara.

“Kami tidak dalam posisi menolak investasi. Namun, kami mendorong agar setiap pembangunan di wilayah Tana Luwu dilandasi oleh prinsip keadilan sosial, perlindungan lingkungan, dan penghormatan terhadap eksistensi masyarakat adat. Tanpa pengawasan ketat dan pendekatan yang bijaksana, dampak negatifnya dapat sangat luas dan serius,” ujar Hafid.

Sorotan terhadap Dampak Sosial dan Ekologis

PB IPMIL Raya mencermati berbagai kejadian di lapangan yang menunjukkan perlunya kehati-hatian dalam pelaksanaan proyek-proyek industri tersebut. Salah satu peristiwa yang menimbulkan keprihatinan adalah bencana longsor di Desa Rante Balla, Kabupaten Luwu, yang terjadi pada awal tahun 2025 dan menelan korban jiwa. Bencana ini diduga berkaitan erat dengan pembangunan infrastruktur jalan tambang yang belum disertai kajian lingkungan secara menyeluruh (AMDAL).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |