
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Langkah tegas kembali ditunjukkan Polrestabes Makassar dalam upaya pemberantasan narkotika.
Puluhan kilogram barang bukti narkoba berbagai jenis dimusnahkan secara terbuka, Kamis (31/7/2025).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, didampingi Kasat Narkoba, AKBP Lulik Febyantara.
Hadir pula sejumlah unsur Forkopimda Makassar, termasuk perwakilan Pemkot, Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta tokoh-tokoh pemuda.
Pemusnahan digelar di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo.
Sejumlah barang bukti yang masih tersegel dibuka di hadapan para tamu undangan, lalu dimasukkan ke dalam mesin insinerator milik BNN, guna memastikan seluruhnya benar-benar dimusnahkan.
“Hari ini kita kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang disita oleh Polrestabes Makassar selama beberapa waktu terakhir,” ujar Arya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen institusinya dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan lima tersangka dengan total penyitaan sekitar 10 kilogram sabu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 gram disisihkan untuk keperluan proses persidangan di pengadilan. Sisanya, sekitar 9,8 kilogram sabu, dimusnahkan.
Tak hanya sabu, jajaran Polrestabes Makassar juga menyita dan memusnahkan sebanyak 10.465 butir pil mephedrone. Jenis pil ini diketahui memiliki efek yang serupa dengan ekstasi. Selain itu, turut dibakar pula sekitar 2 kilogram ganja kering.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: