
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan Koperasi Desa (Kopdes) merah putih merupakan program mulia Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.
"Kopdes merah putih cara negara hadir mendekatkan pelayanan ke masyarakat, tujuannya memotong agar harga lebih murah. Program presiden ini wajib kita sukseskan," kata Mendes PDT Yandri Susanto saat Rapat Koordinasi bersama kepala desa se-Provinsi Jambi di Kota Jambi, Rabu.
Ia menjelaskan, pembentukan koperasi tersebut akan diawasi langsung oleh kepala daerah. Sesuai dengan Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 9 tahun 2025, gubernur, bupati dan walikota secara otomatis ditugaskan sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) pembentukan Kopdes tersebut.
Yandri mengatakan, akhir Mei 2025 diharapkan semua desa dan kelurahan ditargetkan menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tujuannya agar percepatan pembentukan koperasi tersebut bisa dituntaskan.
Setelah Musdesus dilaksanakan, Kementerian Desa mendorong pengurus koperasi membentuk badan hukum melalui notaris, sumber dana pengurusan akta notaris bisa menggunakan dana desa atau dana lain seperti dari Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari perusahaan daerah.
Terkait pembiayaan akta notaris, pemerintah dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menjalin kerja sama pembuatan akta koperasi dengan biaya yang sudah tetapkan sebesar Rp2,5 juta rupiah.
Menurut Yandri, koperasi merah putih di desa dan kelurahan memiliki manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat. Koperasi itu memiliki prospek bisnis sangat bagus karena bisa mengelola berbagai macam kegiatan seperti, jual beli gas, apotek dan simpan pinjam.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: