
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Ini merupakan kali keempat secara berturut-turut Pemprov Sulsel mendapatkan opini tertinggi dalam audit keuangan negara. Bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Predikat ini setelah sebelumnya diraih sejak 2021.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK RI, Dede Sukarjo, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Rabu, 28 Mei 2025. LHP diterima oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi bersama Wakil Gubernur Sulsel, Hj Fatmawati Rusdi.
"Berdasarkan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024, BPK menyimpulkan bahwa laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dengan tingkat pengungkapan yang memadai, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta menerapkan sistem pengendalian intern yang efektif,” ujar Dede Sukarjo.
"Maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian," tambahnya.
Ia juga mengapresiasi langkah konsisten Pemprov Sulsel dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah. “Opini WTP ini bukan hanya soal angka, tapi juga mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan," tegasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: