Kuota Haji Jadi Ladang Duit, Imam Shamsi Ali: Ini Harus Digali Sampai Akar-akarnya

5 days ago 13
KPK Didesak Tangkap dan Periksa Yaqut Cholil Qoumas KPK Didesak Tangkap dan Periksa Yaqut Cholil Qoumas

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agama era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas terus didalami KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024 mencapai Rp300 juta, sedangkan haji furoda mencapai Rp1 miliar.

Menanggapi hal tersebut, diaspora Indonesia yang menetap di Amerika Serikat, Imam Shamsi Ali, mendorong KPK agar mengusut dugaan korupsi itu sampai ke akar-akarnya.

"Ini harus digali ke akar-akarnya," ujar Shamsi di X @ShamsiAli2 (27/8/2025).

Shamsi bilang, jika KPK benar-benar serius ingin menuntaskan kasus tersebut, mereka tidak boleh pandang bulu.

"Siapa saja dari semua kalangan dan tingkat jabatan di Kementrian. Memalukan!," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual-beli kuota haji tahun 2024.

Para calon jemaah haji disebut harus merogoh kocek besar agar bisa mendapatkan tiket haji khusus untuk berangkat ke Tanah Suci.

Berdasarkan temuan KPK, biaya untuk haji khusus bisa mencapai Rp300 juta hingga Rp1 miliar per orang, khususnya untuk haji furoda.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Selasa (26/8/2025) kemarin mengatakan uang tersebut disalurkan melalui sejumlah biro travel haji.

"Harganya informasi yang kami terima itu, yang khusus itu di atas Rp 100 jutaan, bahkan 200–300 (juta) gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu, itu hampir menyentuh angka 1M (satu miliar) per kuotanya per orang," ucap Asep.

Meski begitu, nominal tersebut tidak memiliki standar yang pasti. Penentuan harga disesuaikan dengan kemampuan masing-masing calon jemaah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |