KSAD Evaluasi Keteledoran Pemusnahan Amunisi di Balik Ledakan Garut

1 week ago 25
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) berbincang dengan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kanan) saat bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025). Rapat tersebut membahas isu-isu strategis terkait TNI. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) berbincang dengan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kanan) saat bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025). Rapat tersebut membahas isu-isu strategis terkait TNI. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak buka suara soal insiden ledakan maut di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang—empat di antaranya prajurit TNI dan sembilan lainnya warga sipil.

Ia menegaskan pihak TNI akan segera mengevaluasi dugaan keteledoran dalam proses pemusnahan amunisi afkir tersebut.

Maruli menjelaskan, Kecamatan Cibalong, Garut, sudah dijadikan lokasi penghancuran amunisi sejak tahun 1985 karena dulunya jauh dari permukiman. Namun, seiring pembangunan, kini warga tinggal semakin dekat dengan lokasi dan bahkan terlibat dalam aktivitas pendukung seperti memasak dan membersihkan area.

"Iya jadinya begitu, dulunya kan masak-masak, dibayar honor. Jadi dulunya bersih-bersih, tidak sampai mengantar. Inilah keteledoran-keteledoran inilah yang kita tetap akan evaluasi," kata Maruli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5).

Meski menyesalkan insiden yang terjadi, Maruli menyebut Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, masih bisa digunakan untuk pemusnahan amunisi ke depan.

Ia menilai ledakan kali ini merupakan kejadian pertama selama lebih dari 35 tahun pemusnahan dilakukan di lokasi tersebut.

"Bisa (tetap di Desa Sagara), enggak ada masalah sebenarnya, itu kan sudah dari sejak tahun 1985. Jadi sebenarnya ini baru sekali ini namanya peledakan yang mengakibatkan risiko setelah lebih dari berapa tahun berarti, lebih dari 35 tahun. Jadi sebetulnya bisa kita evaluasi," bebernya.

Untuk mencegah tragedi serupa, KSAD memastikan TNI akan memperketat pengamanan dan melarang keterlibatan warga sipil di lokasi pemusnahan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |