KPK Periksa 4 Saksi Kasus Bansos Presiden COVID-19, Siapa Mereka?

1 day ago 7
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.


“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama PR, ACT, BP, dan AIA,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (5/6).


Budi menjelaskan, keempat orang tersebut merupakan pegawai dan pejabat dari berbagai perusahaan dan lembaga yang diduga terkait dengan pengadaan bansos tersebut.


Mereka antara lain adalah pegawai pemasaran PT Multi Sari Sedap berinisial PR, Direktur PT Mitra Pangan Nusantara berinisial ACT, Direktur PT Integra Padma Mandiri berinisial BP, serta staf regional transaction banking pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) berinisial AIA.


Sebelumnya, pada 26 Juni 2024, KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden yang digunakan dalam penanganan pandemi COVID-19 di Kemensos pada tahun 2020.


Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya terkait korupsi anggaran distribusi bantuan sosial di lingkungan Kementerian Sosial.


Pada Selasa (27/5), hampir setahun setelah penyidikan awal diumumkan, KPK menyita sejumlah dokumen penting usai memeriksa tiga dari lima orang saksi yang telah dijadwalkan.


Ketiga saksi yang telah diperiksa itu adalah Kepala Seksi Bantuan Hukum pada Divisi Hukum dan Kepatuhan Perum Bulog M. Gilang Sasi Kirono, Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Diding, serta seorang pegawai negeri sipil Kemensos, Robbin Saputra. (*/ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |