Kendaraan Mewah Doni Salmanan yang Dilelang Kejari Kabupaten Bandung Capai Rp13,4 Miliar

3 hours ago 7
Doni Salmanan

FAJAR.CO.ID, BANDUNG -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung memastikan bahwa sejumlah barang sitaan milik terpidana Doni Salmanan telah berhasil dilelang. Barang-barang yang dilelang tersebut didominasi oleh kendaraan roda empat dan roda dua kelas mewah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, menjelaskan bahwa proses pelelangan telah dilakukan beberapa waktu lalu sesuai prosedur yang berlaku.

"Seluruh barang rampasan telah melalui tahap penilaian, dan sebagian sudah laku terjual baik melalui lelang maupun penjualan langsung," ujarnya pada Jumat (10/4/2026).

Salah satu barang yang berhasil terjual adalah sebuah mobil Porsche 911 Carrera 4S warna biru dengan nomor polisi B 38 MUH. Kendaraan tersebut dilelang dengan harga mencapai Rp1,9 miliar.

Selain kendaraan, barang sitaan lain seperti ponsel dan laptop juga ikut dilelang. Sebanyak 10 unit ponsel, satu laptop, satu drone, serta CPU telah masuk dalam kategori penjualan langsung.
Sementara itu, Nurmajayani mengungkapkan bahwa untuk barang-barang seperti pakaian, sepatu, tas, dan jam tangan, proses penilaian masih terkendala oleh verifikasi keaslian barang.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa satu unit rumah di kawasan Kota Baru Parahyangan saat ini masih berstatus Penetapan Status Penggunaan (PSP) sebagai Barang Milik Negara (BMN). Karena itu, rumah tersebut masih berada dalam pengawasan negara. "Pengajuan PSP untuk rumah Doni Salmanan sedang dalam proses di KBP," tuturnya.

Hasil keseluruhan dari lelang dan penjualan langsung barang rampasan tersebut akan disetorkan ke kas negara. Total nilai aset yang telah laku terjual mencapai sekitar Rp13,4 miliar. "Ya, total dari lelang dan penjualan langsung sekitar Rp13.413.127.000," ungkap Nurmajayani.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |