Kenaikan PBB-P2 Picu Kegaduhan, Pemprov Sulsel Sampaikan Himbauan ke Pemda

1 week ago 15
Jufri Rahman

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memberi peringatan ke pemerintah daerah (pemda) terkait kenaikan pajak.

Peringatan ini sebagai tindak lanjut kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jika berpotensi membuat kegaduhan. 

Hal ini juga merujuk dari adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Sudah ada edaran Mendagri terkait PBB. Kalau memberatkan dan membuat kegaduhan hentikan," kata Sekda Sulsel Jufri Rahman.

Jufri menjelaskan persoalan kenaikan PBB yang meningkat drastis ini juga ada faktor penyesuaian dengan harga tanah.

"Jombang itu 400-600 persen, 1.000 persen malah ada di Cirebon. Katanya penyesuaian tarif yang selama ini tidak diberlakukan. Tiba-tiba diberlakukan berdasarkan kondisi sekarang," jelasnya.

"Pasti kenaikannya kelihatan drastis sekali. Tetapi dalam logika sederhana saja, kalau di kota ada kenaikan 300-400 persen mungkin masuk akal. Kan tergantung harga tanah," tambahnya.

Untuk menyingkapi hal ini, Pemprov Sulsel pun mengingatkan bupati dan wali kota di Sulsel agar lebih jeli lagi mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) alternatif tanpa menaikkan PBB. 

Hal ini tentunya untuk menguatkan kemampuan fiskal daerah.

"Jadi seharusnya para pimpinan di daerah itu lebih jeli dan cerdas mencari sumber-sumber pendapatan, untuk menambah pundi-pundi dalam kondisi fiskal yang semakin menipis,” terangnya. 

(Erfyansyah/Fajar) 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |