Kasus Suap TKA: KPK Sita 13 Kendaraan, Periksa Deretan Pejabat Kemenaker

1 day ago 13
Mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan pada 2020-2023, Suhartono, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/6/2025). (ANTARA/Rio Feisal) Mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan pada 2020-2023, Suhartono, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/6/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua pejabat penting Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) pada periode 2019–2023.

Dua pejabat tersebut adalah Wisnu Pramono, yang menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker pada 2017–2019, dan Devi Angraeni, Direktur PPTKA Kemenaker 2024–2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama WP, dan DA,” ujar Juru Bicara lembaga antirasuah KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Sebelumnya, keduanya juga sempat dipanggil KPK pada Jumat (23/5).

Tak hanya itu, dalam pengembangan penyidikan, KPK juga memanggil Haryanto, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional.

Ia diketahui pernah menjabat sebagai Direktur PPTKA Kemenaker periode 2019–2024, serta Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker 2024–2025.

Pemeriksaan turut melibatkan Suhartono (Dirjen Binapenta dan PKK 2020–2023), Fitriana Susilowati (Pengantar Kerja Ahli Madya Kemenaker), dan Rizky Junianto (Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Direktorat PPTKA Kemenaker, September 2024–2025).

Sebelumnya, KPK menyebut bahwa kasus ini diduga kuat bermula sejak 2019 dan melibatkan Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker pada 2020–2023.

KPK juga telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, meskipun belum mengungkap identitas dan latar belakang mereka—apakah berasal dari unsur penyelenggara negara, pihak swasta, atau lainnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |