
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik dan hasutan terkait ijazah Jokowi ke tahap penyidikan.
Dokter Tifa merupakan salah satu nama yang disebut-sebut dalam pengumuman kasus tersebut. Meski demikian, perempuan yang dikenal kritis ini tampaknya tetap konsisten menyampaikan analisisnya sekaitan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
Melalui unggahan terbaru di akun media sosial pribadinya, Dokter Tifa menyebutkan ada bukti baru.
"Bukti baru. Kurun waktu 1975 - 1985 UGM mengeluarkan dua jenis Ijazah. Ijazah no 1 adalah ijazah SARJANA. Ijazah no 2 adalah ijazah SARJANA MUDA," tulis Dokter Tifa mengawali cuitannya di X.
Ijazah no 1, lanjut alumni Fakultas Kedokteran UGM ini, hampir mustahil dipalsukan. Karena ada sedikitnya 4 layer pengaman pada ijazah yang, jika ada orang bodoh nekat memalsukan, akan ketahuan dengan cepat oleh mata Ahli.
"Dan ada 1 layer pengaman lagi yang bersifat rahasia. Keempat layer pengaman itu tidak mungkin dijebol oleh karya seniman Universitas Pojok Pramuka," sambungnya.
Ijazah no 2, ijazah SARJANA MUDA, tidak menggunakan 4 layer pengaman, apalagi layer rahasia.
Jadilah, ijazah Sarjana Muda itulah yang dipakai sebagai modular Ijazah Sarjana palsu yang jadi masalah 10 tahun ini. Case closed.
"Adanya tersangka dalam kasus Ijazah Palsu ini, bukan karena ijazah palsu terbukti asli, tetapi justru karena ijazah palsu itu terbukti palsu," tegasnya.
Masalahnya hanya si pemalsu ijazah punya duit banyak. Itu saja. "Ingat saja duit banyak itu asalnya dari mana. Dan Allah nanti yang akan membalas, dengan balasan yang telak setelak-telaknya," tutup Dokter Tifa.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: