Kasus Gagal Bayar 2025 Melonjak, Didominasi Pengguna Lama

9 hours ago 8
Ilustrasi pinjaman online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus gagal bayar mencuat sepanjang 2025, dengan pemberitaan yang menyoroti komunitas pengguna yang sengaja menghindari tagihan pinjaman online (pinjol).

Namun, menurut temuan Jakpat, lonjakan kasus ini tidak disebabkan oleh pengguna baru, melainkan berasal dari pengguna lama yang mulai kesulitan mengelola kewajiban finansialnya di tengah tekanan ekonomi.

Jakpat mengadakan survei untuk mengetahui perilaku dan kebiasaan pengguna fintech di Indonesia pada paruh pertama 2025 dengan melibatkan 2.041 responden yang terdiri dari Generasi Z (39%), Milenial (42%), dan Generasi X (19%).

Riset ini fokus pada jenis pembayaran digital, yakni e-wallet, platform banking (mobile/internet dan digital), serta Buy Now Pay Later (BNPL) atau biasa dikenal sebagai paylater.

Bahasan lainnya adalah jenis-jenis fintech, yaitu e-wallet, paylater, pinjaman online (pinjol), urun dana (crowdfunding), dan peer-to-peer (P2P) lending.

Mayoritas responden menggunakan aplikasi e-wallet (95%), diikuti oleh layanan paylater (29%) dan pinjol berbentuk uang tunai (9%). Sementara itu, 45% responden tercatat menggunakan layanan perbankan, dengan rincian 89% di antaranya memakai mobile/internet banking dan 45% memanfaatkan digital banking.

Spesifik pada kategori paylater, Jakpat mencatat adanya penurunan kecil pada aplikasi paylater dibanding tahun lalu, yaitu dari 31% di paruh pertama 2024 ke 29% di tahun ini. Sementara, pengguna paylater di e-wallet meningkat tipis dari 12% ke 14% di semester pertama 2025.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |