
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Praktik jual beli kuota haji khusus di musim haji 2024 diungkap KPK. Harga jualnya pun terbilang fantastis.
Haji khusus mencapai Rp300 juta per orang, sedangkan haji furoda hampir Rp1 miliar. Kelebihan biaya dari jemaah disebut disetor ke oknum Kemenag dalam bentuk ribuan dolar AS per kuota.
Menanggapi hal itu, pegiat media sosial, Lia Amalia, menyindir para terduga pelaku. Melalui akunnya yang bercentang biru, @liaasister, dia menybeut hal tersebut sangat keterlaluan.
"Keterlaluan banget, kuota haji yang seharusnya diberikan kepada calon haji yang sudah menunggu lama malah diperjualbelikan oleh pejabat-pejabat kemenag. Keterlaluan banget, agama diperjualbelikan 🤦♂️," ujar alumni UMS itu, dikutip Rabu (27/8/2025)
Sebelumnya, KPK menduga kuota tambahan dari Arab Saudi yang semestinya untuk memangkas antrean justru dijual ke pihak tertentu agar bisa langsung berangkat.
KPK menilai, perubahan pembagian kuota haji reguler dan khusus yang tak sesuai aturan diduga menjadi pintu masuk praktik ini.
Ada pun, skema jual beli kuota bermula dari pertemuan Presiden Jokowi dengan pemerintah Arab Saudi pada 2023 yang menghasilkan tambahan 20 ribu kuota. Diduga ada rapat yang menyepakati pembagian 50%-50% antara kuota reguler dan khusus, meski aturan membatasi kuota khusus maksimal 8 persen.
Setoran dari pihak travel ke oknum Kemenag diperkirakan mencapai USD 2.600-7.000 per kuota.
Akibat praktik ini, kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. KPK telah mencegah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan stafsusnya Gus Alex, serta bos travel Maktour Fuad Hasan bepergian ke luar negeri.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: