Jokowi Dinilai Kriminalisasi Rakyat yang Pertanyakan Ijazahnya, PSI Bilang Hanya Gunakan Haknya

7 hours ago 5
Foto: akun X @hnirankara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Biro Ideologi dan Kaderisasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur, membalas komentar Chusnul Chotimah yang menyebut Jokowi akan masuk dalam daftar sejarah.

Hanya saja, sejarah yang dimaksud Chusnul bukan yang memiliki konotasi ke arah positif, melainkan negatif karena dianggap memenjarakan rakyatnya sendiri atau mengkriminalisasi pengkritiknya.

Tidak terima dengan pernyataan Chusnul, Dedy sebagai orang yang berada di pihak Jokowi, menegaskan bahwa langkah hukum yang berjalan merupakan respons Jokowi.

"Makanya jangan cari-cari penyakit yang nggak ada, pas anda direspon dengan cara yang beda langsung ngamuk," kata Dedy di X @DedynurPalakka (13/7/2025).

Sering dianggap masih memiliki power, Dedy mengingatkan bahwa Jokowi saat membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya telah berstatus orang biasa.

"Ingat ya, beliau itu bukan lagi sebagai Presiden saat membuat laporan ke lembaga penegak hukum," timpalnya.

"Ia hadir sebagai rakyat biasa yang juga punya hak yang sama di mata hukum," tambah Dedy.

Ia pun menyinggung cara berpikir Chusnul dan beberapa pihak yang sependapat dengannya. Pada akhirnya, kata Dedy, penetapan tersangka sebentar lagi dilakukan.

"Logika macam begini mungkin tidak eksis dalam otak Chusnul Chotimah dkk. Selamat ya," tandasnya.

Sebelumnya, Chusnul Chotimah, melontarkan sindiran terhadap mantan Presiden Jokowi usai laporan dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Chusnul pun memberikan pernyataan bernada satir dan penuh sindiran terhadap langkah hukum yang diambil terkait polemik ijazah tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |