
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang telah lulus tes diwajibkan untuk mengikuti Latsar atau Pelatihan Dasar selama masa pra-jabatan untuk menjadi ASN resmi.
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan pelatihan wajib bagi CPNS selama masa percobaan. Program ini dirancang untuk membentuk CPNS menjadi PNS yang profesional, berkarakter, memperkuat semangat kebangsaan dan cinta tanah air, serta dibekali keterampilan agar mampu melaksanakan tugas sebagai pelaksana kebijakan publik.
Merujuk pada keputusan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor: 13/K.1/PDP.07/2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS, Latsar CPNS 2024 akan diselenggarakan dengan blended learning yang menggabungkan pembelajaran daring dan tatap muka.
Badan Kepegawaian Negara menyampaikan Latsar CPNS 2025 dilaksanakan sejak 26 Juni sampai tanggal 22 Desember 2025 mendatang.
Latsar CPNS 2025 di BKN dilaksanakan dengan memakai metode full online dan terbagi dalam dalam beberapa gelombang serta angkatan. Untuk instansi lain mungkin sistemnya akan berbeda.
Dalam Keputusan Kepala LAN No. 13 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Latsar CPNS telah diatur tentang Jam Pelajaran (JP) dalam latsar CPNS 2025.
Berikut adalah JP dalam latsar CPNS 2025:
- Metode pelatihan klasikal akan dilaksanakan selama 511 JP dan sama dengan 51 hari kerja.
- Metode pelatihan blended learning akan dilaksanakan selama 647 JP dan sama dengan 74 hari kerja.
- Metode pelatihan e-learning akan dilaksanakan selama 599 JP dan sama dengan 70 hari kerja. Adapun dengan detail sebagai berikut:
Pembelajaran di tempat kedudukan peserta selama 279 JP dan sama dengan 40 hari kerja.
Pembelajaran Aktualisasi di tempat kerja peserta dilakukan selama 320 JP dan sama dengan 30 hari kerja.
Yang tak kalah penting perlu dicatat, lokasi pelaksanaan Latsar CPNS biasanya ditentukan oleh instansi tempat CPNS bekerja.
Beberapa Lembaga Administrasi Negara (LAN) atau Balai Diklat di berbagai daerah menjadi tempat pelaksanaan utama. (Pram/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: