Internet Archive Diblokir! Kemkomdigi Temukan Konten Judol dan Porno

1 day ago 13
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Siber Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar. ANTARA/Livia Kristianti Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Siber Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar. ANTARA/Livia Kristianti

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan telah memblokir sementara platform Internet Archive (Archive.org) sebagai langkah perlindungan masyarakat dan berdasarkan prosedur hukum.

Keputusan itu diambil setelah ditemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama konten yang bermuatan perjudian online (judol) dan pornografi.

“Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, platform yang mengabaikan komunikasi pihak regulator, sementara pada saat bersamaan ditemukan pelanggaran serius maka pemblokiran adalah langkah terakhir yang perlu diambil.

Alexander menyebut, Kemkomdigi bertindak melalui proses komunikasi resmi, termasuk pemberitahuan berkala, analisis konten, dan koordinasi internal.

“Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami,” ujarnya.

Menurut dia, sebagai platform global yang memiliki jutaan pengguna, Internet Archive memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum di negara tempat layanannya tersedia.

“Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia,” tegas Alexander.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |