Gaji Pensiunan PNS 2026 Naik atau Hoaks? Fakta Mengejutkan: Golongan IV Bisa Cair Rp4,9 Juta Sekali Bayar!

12 hours ago 4

Fajar.co.id – Isu kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2026 ramai beredar di media sosial. Bahkan, ada yang menyebut kenaikan mencapai 8% hingga 16%.

Namun faktanya? Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan PNS di 2026.

Gaji pensiunan masih mengacu pada kebijakan sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Artinya tidak ada kenaikan baru di 2026. Nominal gaji masih sama seperti tahun 2024 dan 2025

Meski tidak naik, nominal gaji pensiunan tetap tergolong stabil. Berikut gambaran besaran gaji:

  • Golongan I: sekitar Rp1,7 juta – Rp2,1 juta
  • Golongan II: sekitar Rp2,1 juta – Rp3 juta
  • Golongan III: sekitar Rp3 juta – Rp4 juta
  • Golongan IV: bisa mencapai Rp4 juta – Rp5 juta per bulan

Besaran ini tergantung masa kerja dan pangkat terakhir.

Walau gaji pokok tidak naik, pensiunan tetap mendapat tambahan penghasilan.

Gaji ke-13

Pemerintah memastikan gaji ke-13 tetap diberikan pada 2026. Waktu pencairan sekitar Juni–Juli. Besaran setara gaji bulanan

Bahkan, untuk Golongan IV bisa menerima hingga Rp4,9 juta dalam sekali pencairan.

Selain gaji ke-13, pensiunan juga mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dicairkan menjelang Lebaran. Nilainya setara gaji pensiun bulanan.

Ini menjadi tambahan penting bagi jutaan pensiunan di Indonesia.

Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga menerima tunjangan keluarga, tunjangan pangan, gaji ke-13 dan THR.

Jadi total pendapatan tahunan sebenarnya jauh lebih besar dari sekadar gaji bulanan.

Beberapa informasi yang beredar “Gaji pensiunan naik besar 2026” dan “Rapel besar segera cair”.

Faktanya, belum ada dasar hukum resmi. Tidak ada pengumuman dari pemerintah. Informasi tersebut berpotensi hoaks atau clickbait.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |