Gaji ke 13 Pensiunan PNS Cair, Ada Tunjangan Pasangan Senilai Rp495.710 untuk Golongan Ini

1 day ago 8
Petugas menghitung uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Jumat (1/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa

FAJAR.CO.ID -- Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah memperoleh transferan dana pembayaran gaji ke 13 mulai 2 Juni 2025. Tak hanya menerima gaji bulanan tambahan, para pensiunan juga mendapatkan sejumlah tunjangan.

Salah satu tunjangan yang diterima pensiunan PNS adalah tunjangan pasangan. Nilainya mencapai Rp320 ribu khusus untuk golongan tertentu.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan gaji ke-13 sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para pensiunan yang telah mengabdikan diri di berbagai instansi negara.

Pensiunan PNS bisa mencairkan gaji ke-13 serta tunjangannya melalui PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun bagi ASN.

Seperti diketahui, gaji ke 13 untuk pensiunan tahun ini mencakup beberapa komponen utama yang terdiri dari:

  1. Gaji pokok pensiun
  2. Tunjangan keluarga (pasangan dan anak)
  3. Tunjangan pangan
  4. Tambahan penghasilan

Kabar gembiranya, tunjangan pasangan yang mencapai Rp320 ribu ini nilainya lebih tinggi dibanding golongan lainnya.

Tunjangan ini diberikan berdasarkan ketentuan yang merujuk pada besaran 10 persen dari gaji pokok pensiun.

Berdasarkan data yang dirilis, tunjangan pasangan paling mendekati angka Rp320 ribu diberikan kepada pensiunan PNS golongan IId, dengan rincian tunjangan pasangan mulai dari Rp174.810 hingga Rp320.880.

Golongan ini menjadi salah satu dari kelompok yang menerima transferan tunjangan pasangan dalam jumlah cukup besar.

Berikut adalah rincian tunjangan pasangan pensiunan menurut golongan:

Golongan I

Ia: Rp174.810 – Rp196.220

Ib: Rp174.810 – Rp207.730

Ic: Rp174.810 – Rp216.520

Id: Rp174.810 – Rp225.670

Golongan II

IIa: Rp174.810 – Rp283.390

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |