Dua Putra Sulsel Pejuang Damai untuk Aceh: Zulfikar Soroti Peran JK dan Hamid

5 hours ago 4
KETUM PMI: Jusuf Kalla di Rakernis Unit Donor Darah di Surabaya, Selasa (3/10). (TIM HUMAS JK)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial sekaligus aktivis asal Aceh, Zulfikar Akbar memberi pujian untuk dua tokoh asal Makassar.

Adapun dua tokoh yang dimaksud olehnya adalah Kalla dan Hamid Awaluddin yang terus berjuang untuk Aceh.

Pujian yang diberikan oleh Zulfikar Akbar disampaikannya langsung melalui cuitan di akuj media sosial X pribadinya.

Ia menyebut dua tokoh asal Makassar itu mempertaruhkan nama baik mereka di pentas internasional untuk kedamaian di Aceh.

“Dua tokoh Makassar, Jusuf Kalla dan Hamid Awaluddin, mempertaruhkan nama baik mereka di pentas internasional utk kedamaian di Aceh,” tulisnya dikutip Senin (16/6/2025).

“Aceh takkan melupakan mereka krn kiprahnya,” ungkapnya.

Lanjut, Zulfikar Akbar menyebut Jusuf Kalla bahkan masih terus berjuang untuk Aceh sampai saat ini.

Kali ini perjuangan yang dilakukan terkait polemik empat pulau yang melibatkan Aceh dan Sumatera Utara.

“Terlebih hari ini pun JK masih setia berdiri di garis depan merawat persatuan. Merawat damai,” ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan bahwa empat pulau yang disengketakan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, adalah milik Aceh.

“Secara formal dan historis, empat pulau itu masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh,” kata JK

JK mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.

Dalam perundingan tersebut, kata dia, disepakati bahwa perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan yang dicantumkan dalam undang-undang (UU) UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |