
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Nama rektor Universitas Gajah Mada (UGM), Ova Emilia mendadak jadi perbincangan publik.
Warganet bahkan ramai menguliti kasus hukum yang mengaitkan namanya pada masalah Bank BPR Tripilar Arthajaya.
Diketahui dari putusan Pengadilan Negeri-Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yugyakarta nomor 156/PDT/2018/PT.YYK
Disebutkan jika Ova Emilia merupakan pemegang saham dari Bank BPR Tripilar Arthajaya.
Adapun untuk Ova Emilia yang merupakan tergugat IV merupakan pemegang saham mencapai 99.8 persen atau pemegang saham mayoritas.
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 156/PDT/2018/Pt TTK
Yang menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan Hukum.
Ada juga putusan putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 1 Agustus 2018, Nomor : 190/Pdt.G/2017/PN.Yyk yang dimohonkan banding tersebut. Sejauh ini belum ada klarifikasi dari Ova Emilia terkait kasus yang dipersoalkan warganet tersebut.
Munculnya kasus-kasus ini tentu membuat Ova Emilia terlihat memberikan pembelaannya atas ijazah Joko Widodo.
Apalagi di video yang beredar di sosial media, UGM disebut punya bukti dan data bahwa Joko Widodo resmi menjadi lulusan.
Dalam akun youtube @Universitas Gadjah Mada, Ova menyampaikan jika UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM.
Dari pernyataan itu, pegiat media sosial yang juga suka memberikan sorotan ke Jokowi, Dokter Tifa ikut angkat bicara.
“UGM itu bukan milik Joko Widodo!, UGM itu bukan pegawainya Joko Widodo!, Rektor UGM itu bukan hamba sahayanya Joko Widodo!, tulis dr tifa
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: