Dibimbing Jadi Menteri oleh Rizal Ramli, Kini Tom Lembong Harus Mendekam di Penjara

2 days ago 8
Tom Lembong. (INT)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Cuitan lama mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, mendadak ramai kembali usai ditetapkan tersangka hingga dijatuhi vonis 4 tahun 6 tahun penjara.

Dalam cuitan tersebut, Tom bercerita bahwa sosok mendiang Rizal Ramli merupakan mentornya saat pertama kali masuk di jajaran pemerintahan.

"Pak Rizal Ramli pertama kali jadi mentor saya saat beliau MenKo Perekonomian-nya Presiden Wahid," ujar Tom dikutip pada Jumat (25/7/2025).

Dikatakan Tom, saat itu ia diberi amanah di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) periode 2000 hingga 2001.

"Kemudian bareng-bareng masuk Kabinet Presiden Jokowi 2015," ucapnya.

Blak-blakan, Tom mengatakan bahwa berkat bimbingan dari Rizal Ramli, karirnya bisa menjelit hingga mendapat jabatan Menteri.

"Sebenarnya berkat beliau saya bisa meraih jabatan Menteri. Selamat jalan seniorku, pejuang yang tak kenal takut, tak kenal lelah," imbuhnya.

Pada cuitan tertanggal 3 Juni 2024 itu, Tom memberikan doa terbaik kepada Rizal Ramli.

"Doa kami menyertaimu selalu, agar bapak menemukan kedamaian di sisi yang maha kuasa," tandasnya.

Untuk diketahui, Rizal Ramli meninggal dunia pada 2 Januari 2024 pukul 19.30 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Akibatnya, Tom dijatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara disertai denda Rp750 juta.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan, Jumat (18/7/2025) malam.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |