Daftar Instansi dengan Tunjangan Kinerja Paling Tinggi: Ada yang Capai Rp127 Juta per Bulan

2 days ago 15
ASN / PNS (ilustrasi)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) nominalnya sama di seluruh Indonesia. Tergantung dari golongannya.

Namun soal tunjungan kinerja, itu beda lagi. Ada yang bahkan mencapai Rp127 juta per bulan.

Tunjangan kinerja ASN adalah tambahan penghasilan yang diberikan berdasarkan capaian kinerja, beban kerja, serta tingkat jabatan seorang pegawai. Besaran tukin tidak sama antar instansi karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan hasil evaluasi kinerja masing-masing lembaga.

Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional, produktif, dan berorientasi pada hasil.

Komponen Penilaian Tunjangan Kinerja
Besaran tukin ditentukan dari beberapa aspek penting, seperti:

  • Capaian kinerja individu
  • Kehadiran dan disiplin kerja
  • Kelas jabatan (job grade)
  • Evaluasi reformasi birokrasi instansi
    Semakin tinggi jabatan dan kinerja, maka semakin besar pula tukin yang diterima.

Sedianya, besaran gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Di situ, disebutkan besaran gajinya mulai dari golongan I hingga golongan IV.

Golongan Ia, yang paling kecil. Berkisar Rp1.685.700 – Rp 2.522.600.

Lalu untuk gaji yang paling tinggi, yakni golongan IV2. B erkisar Rp3.880.400 – Rp6.373.200.

Lalu, bagaimana dengan tunjangan kinerja?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menempati urutan pertama. Bagaimana tidak, tunjangannya di kisaran Rp2.125.000 – Rp127.710.000.

Berikut ini delapan instansi dengan tunjangan kinerja paling tinggi:

  • Pemprov DKI Jakarta
    Kisaran Tukin: Rp 2.125.000 – Rp 127.710.000
  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu
    Kisaran Tukin: Rp 5.361.800 – Rp 117.375.000
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
    Kisaran Tukin: Rp 4.980.000 – Rp 98.500.000
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    Kisaran Tukin: Rp 7.000.000 – Rp 92.000.000
  • Badan Intelijen Negara (BIN)
    Kisaran Tukin: Rp 6.500.000 – Rp 88.000.000
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Kisaran Tukin: Rp 5.200.000 – Rp 80.000.000
  • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
    Kisaran Tukin: Rp 6.000.000 – Rp 78.000.000
  • Kementerian Pertahanan (Kemhan)
    Kisaran Tukin: Rp 5.000.000 – Rp 75.000.000.
    (Arya/Fajar)
Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |