
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pasangan selebritis Arya Saloka dan Putri Anne resmi diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meski resmi bercerai, Arya Saloka dan Putri Anne sama sekali tidak ribut soal hak asuh anak dan harta gono-gini. Hasil putusan sidang itu disampaikan langsung oleh pengacara Arya Saloka, Abdurrahim.
Abdurrahim mengatakan untuk hak asuh anak sendiri diberikan kepada Putri Anne. Seperti diketahui, Arya Saloka dan Putri Anne dikaruniai seorang anak laki-laki dari pernikahan mereka.
"Untuk hak asuh anak sebagaimana keterangan partner kami, Noverizky, dan hasil dari fakta-fakta di persidangan itu hak asuh anak jatuh kepada Putri Anne," ujar Aflah Abdurrahim di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (28/5).
"By law memang di bawah 12 tahun hak asuh anak jatuh kepada ibunya," sambungnya.
Dia menegaskan, Arya Saloka memiliki keleluasaan untuk bertemu buah hatinya, meski hak asuh anak jatuh kepada Putri Anne.
Dia juga menyebut tak ada pembagian waktu tertentu bagi Arya maupun Putri Anne perihal anak.
"Kalau itu kami juga sudah tanya dan kami juga sudah mungkin, kami juga pernah sempat jelaskan bahwasanya, tidak ada sama sekali schedule yang ditentukan," tutur Aflah Abdurrahim.
"Jadi, diberikan keluasaanlah untuk merawat, mendidik, terus juga ya itu diberikan kesempatan seluas-luasnya dan selebar-lebarnya pada para pihak," tambahnya.
Sebelumnya, permohonan cerai Arya Saloka terhadap istrinya, Putri Anne telah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (28/5).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: