BPKB Elektronik Resmi Terbit, Lebih Praktis dan Mudah Deteksi Keasliannya

1 day ago 12

Fajar.co.id, Jakarta -- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik kini secara resmi diterbitkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Informaai itu pun telah beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @kawantoyota.

Tampak dalam video yang diunggah akun itu menampilkan BPKB elektronik yang sudah berlaku di Indonesia.

“Per bulan Mei 2025. Buku BPKB mobil sekarang baru modelnya. Lebih kecil dan praktis. Tapi bisa discan NFC untuk memastikan keasliannya,” kata akun tersebut seperti dilihat pada Jumat (30/5).

Tampak sekilas BPKB elektronik mirip dengan paspor elektronik. Sebab, terdapat chip pada bagian belakang yang bisa dibaca oleh perangkat NFC. Bentuknya pun lebih kecil dari BPKB sebelumnya.

Tak hanya itu, pemilik juga bisa memindai data dengan menggunakan aplikasi e-BPKB Mobile.

Hanya perlu tempelkan smartphone yang dibekali fitur NFC di belakang BPKB elektronik, maka data-datanya akan langsung muncul.

Menanggapi hal ini, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombespol Sumardji, mengatakan bahwa sejatinya penerbitan BPKB elektronik sudah dilakukan sejak Maret 2025.

“Sudah dilakukan konfigurasi perangkat dan pelatihan kepada para operator di pelayanan BPKB tingkat Ditlantas Polda. Penggunaan e-BPKB akan diberlakukan serentak pada bulan Maret 2025, khusus untuk R4 kendaraan baru,” kata Sumardji saat dikonfirmasi JawaPos.com (grup Fajar), Jumat (30/5/2025).

Namun, terkait proses balik nama kendaraan (BBN) masih belum akan dilakukan dengan BPKB elektronik. Prosesnya masih akan mengandalkan cara konvensional.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |