Boyamin Soiman Desak Pemerintah Segera Ekstradisi Tersangka Korupsi Riza Chalid

22 hours ago 7
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (26/7/2025). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) tampaknya harus bekerja ekstra dalam menangani kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Pasalnya, salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni Mohammad Riza Chalid diduga kuat sudah tidak berada di wilayah Indonesia alias dipastikan berada di luar negeri.

Data terakhir yang dimiliki aparat berwenang menyebutkan, Riza Chalid kini diduga sedang berada di Malaysia. Kendati, ada kecurigaan lain yang menyebut, Riza Chalid bepergian ke Jepang.

Belakangan diketahui, pihak terkait telah melakukan pencabutan paspor milik Mohammad Riza Chalid. Langkah ini diyakini membuat ruang geraknya semakin sempit.

Langkah hukum tersebut dinilai bisa membatasi pergerakan Riza Chalid yang diyakini berada di Malaysia.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, pencabutan paspor telah mengunci langkah Riza Chalid.

Selanjutnya, Boyamin menyarankan kepada pemerintah agar segera meminta dilakukan ekstradisi terhadap tersangka. “Segera minta ekstradisi jika sudah dipastikan keberadaannya (Riza Chalid),” kata Boyamin kepada media.

Seperti diketahui, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Riza Chalid, tercatat berada di Malaysia.

Riza Chalid sudah dicabut oleh pemerintah untuk membatasi pergerakannya. Namun, dari informasi yang diperoleh Boyamin, Riza Chalid diduga berpindah negara ke Jepang. Jika hal tersebut terbukti, Boyamin khawatir Riza Chalid memiliki paspor ganda.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |