
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pegiat Media Sosial Bachrum Achmadi membandingkan perlakuan Kejaksaan Agung (Kejagung). Terhadap Tom Lembong dengan Nadiem Makarim.
Dua mantan menteri itu, bekas lembaga yang dipimpinnya sama-sama menghadapi kasus korupsi. Yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
“Perlakuan Kejagung teradap Tom Lembong & Nadiem Makarim tidak sama,” kata Bachrum dikutip dari unggahannya di X, Kamis (5/6/2025).
Ia pun menyentil Presiden Prabowo Subianto. Menanyakan hal tersebut.
“Apakah ini yang namanya keadilan sama di depan hukum pak presiden
@prabowo?” ujarnya.
“Ingat Penguasa yang zolim akan mendapatkan ganjaran di dunia & akhirat!” tambahnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membantah kabar yang menyebutkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (2/6).
Harli Siregar menegaskan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari Kejagung yang menyebutkan bahwa Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai DPO. Ia juga membantah adanya penggeledahan di apartemen milik Nadiem, seperti yang dinarasikan dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Menurut Harli, video tersebut merupakan hoaks yang tidak memiliki dasar hukum. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung sebenarnya terjadi di apartemen milik mantan staf khusus Mendikbudristek berinisial FH, bukan di kediaman Nadiem Makarim.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: