
FAJAR.CO.ID, BANTAENG -- Dua pria bernama Darwis (35) dan Alimuddin (47) terpaksa harus berurusan dengan polisi usai diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan Amin mengatakan, bukan hanya mencuri, kedua terduga pelaku juga nyaris menghabisi nyawa korbannya bernama Hamdan.
“Korban seorang pertani ini mengalami luka bacok," ujar Gunawan kepada fajar.co.id, Minggu (24/8/2025).
Diceritakan Gunawan, pihaknya baru berhasil mengamankan terduga pelaku setelah sekitar dua bulan melakukan penyelidikan.
Adapun korban diketahui melapor di Polres Bantaeng pada 20 Juni 2025 lalu.
"Korban saat itu sedang tidur bersama istrinya di dalam kamar tiba-tiba didatangi kedua terduga pelaku," ungkapnya.
Secara tiba-tiba, kedua pelaku melakukan penganiayaan pada bagian kepala korban.
"Memukul pada bagian kepala sebelah kiri di atas telinga. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku kemudian mencuri dua unit handphone milik korban," terangnya.
Setelah melakukan penyelidikan, kata Gunawan, pihaknya mengantongi identitas kedua terduga pelaku.
Dengan membentuk tim gabungan yang terdiri dari Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng, dipimpin langsung Aipda Sabil bersama Personil Sat Intelkam, dan Personel Polsek Uluere yang di backup oleh Tim Resmob Polda Sulsel, kedua terduga pelaku akhirnya diamankan.
“Alimuddin diamankan saat berada di tempat persembunyiannya di komplek BTN Parang Banoa, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 22.00 wita pada Minggu 17 Agustus 2025,” Gunawan menuturkan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: