Aroma Korupsi di Rel Kereta Sulsel! Gaji Outsourcing Diduga Disunat

1 day ago 9
Kereta Api di Sulsel

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Penyelidikan atas dugaan korupsi pembayaran gaji tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, sejauh ini, sedikitnya 370 orang saksi telah dimintai keterangan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Maros, Sulfikar, menyampaikan bahwa perkara ini bermula dari aduan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pembayaran upah kepada tenaga outsourcing di lingkungan BPKA Sulsel.

"Awal mula kasus ini berasal dari laporan masyarakat. Saat ini, kami sudah memeriksa 370 saksi," ujar Sulfikar saat diwawancarai, Kamis (5/6/2025).

Lebih lanjut, Sulfikar menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak terbatas pada mantan tenaga kerja outsourcing, tetapi juga mencakup berbagai pihak lain, seperti pihak dari Balai Kereta, BPJS, serta Dinas Tenaga Kerja tingkat provinsi.

Sulfikar bilang, pihaknya menargetkan akan memeriksa sebanyak 520 orang agar membuat kasus tersebut menjadi terang.

"Selain mantan karyawan, kami juga sudah memeriksa pihak dari Balai Kereta, BPJS, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi," ungkapnya.

Ia menambahkan, sebagian besar keterangan yang diberikan oleh saksi menguatkan dugaan awal tim penyidik, terutama terkait ketidaksesuaian dalam pembayaran gaji tenaga kerja outsourcing.

"Kurang lebih keterangannya sama dengan objek penyidikan kami, yaitu terkait dugaan penyimpangan pembayaran gaji tenaga outsourcing," tuturnya.

Sulfikar menyebutkan, masih terdapat sekitar 150 orang saksi lainnya yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |