Akbar Faizal Sentil ASN Minta Perpanjangan Pensiun: Kinerja Tak Layak, Minta Tetap di Posisi

1 day ago 11
Akbar Faizal

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus senior, Akbar Faizal, merespons permintaan sebagian kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menginginkan usia pensiun mereka diperpanjang hingga 70 tahun.

"ASN ikut-ikutan minta perpanjangan usia tugas masuk masa pensiun jadi 70 tahun," ujar Akbar di X @akbarfaizal68 (4/6/2025).

Akbar bilang, tuntutan tersebut tak sejalan dengan kualitas kerja sebagian besar ASN saat ini yang dinilai masih jauh dari memuaskan.

"Padahal kualitas kinerja jauh dari baik," tegasnya.

Akbar juga menekankan bahwa wajah pemerintahan semestinya tercermin dari kualitas dan kinerja para ASN, bukan hanya melalui indikator ekonomi.

"Tak banyak yang paham jika wajah dan kualitas pemerintahan itu seharusnya muncul dan hadir dari performa ASN, bukan ekonomi," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan atas wacana perpanjangan usia pensiun ASN yang kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah beredarnya Surat Edaran (SE) Nomor B-122/KU/V/2025 dari Kementerian Keuangan yang bertanggal 15 Mei 2025.

Walaupun SE tersebut tidak secara tegas menyebut batas usia pensiun ASN, namun muatannya membuka ruang untuk pembahasan lebih lanjut mengenai arah kebijakan kepegawaian nasional di masa depan.

Puan menilai bahwa usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk memperpanjang masa pensiun ASN hingga usia 70 tahun tak bisa langsung dijadikan kebijakan tanpa pertimbangan menyeluruh.

"Perlu dikaji dengan serius. Yang utama adalah memastikan ASN tetap bisa bekerja secara produktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Puan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan, dalam wawancara bersama tim TV Parlemen, Selasa (3/6/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |